Selasa, 26 November 2019

Mengkritisi Pidato Presiden dalam sidang Paripurna MPR I dalam Rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2019-2024



“Mimpi kita di tahun 2045, Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai 7 triliun dollar AS dan Indonesia sudah masuk 5 besar ekonomi dunia dengan kemiskinan mendekati nol persen. Kita harus menuju ke sana. Kita sudah hitung-hitung, kita sudah kalkulasi. Target tersebut sangat masuk akal dan sangat memungkinkan untuk kita capai.Namun, semua itu tidak datang otomatis. Tidak datang dengan mudah. Harus disertai kerja keras dan kita harus kerja cepat. Harus disertai kerja-kerja bangsa kita yang produktif. Dalam dunia yang penuh risiko, yang sangat dinamis, dan yang kompetitif, kita harus terus mengembangkan cara-cara baru, nilai-nilai baru.”

>>Dalam Pidato tersebut, saya setuju dengan kutipan tersebut karena dalam mencapai  mimpi tersebut dibutuhkan SDM yang tentunya harus berkhualitas unggul yang mampu mengubah Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. Nah dalam hal ini, pembentukan SDM yang unggul harus diberlakukan sejak sekarang yaitu melalui Pendidikan-pendidikan yang berkaitan dengan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang mana juga harus memperhatikan pendidikan Pancasila, karena tanpa Pancasila, seseorang bisa saja menyimpang dan lebih parahnya lagi bukan menjadi generasi unggul yang memajukan Indonesia tapi malah merusak tatanan Indonesia, karena minimnya pengetahuannya tentang penerapan nilai-nilai Pancasila.

 “Pembangunan infrastruktur akan kita lanjutkan. Infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, yang mempermudah akses ke kawasan wisata, yang mendongkrak lapangan kerja baru, yang mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.”

>>Saya sangat setuju dengan kutipan Pidato Presiden yang ini, karena dalam suatu  negara Infrastruktur adalah salah satu hal yang menujang keberhasilan negara dalam hal apapun baik dalam Ekonomi maupun yang lain. Tanpa pembangunan atau pembaharuan insfrastruktur, sebuah negara akan terhambat perkembangannya, sehingga negara tidak akan maju dan tetap dititik monoton. Namun pembangunan juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan, tentunya harus sesuai dengan kebutuhan daerah , manakala pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan keadaan akan terjadi banyak masalah, seperti contoh besarnya pengeluaran negara saat pembangunan kereta bandara Soehatta namun pembangunannya tidak mendatangkan pendapatan bagi negara. Pembangunan harusnya dilakukan di daerah yang benar-benar membutuhkan, seperti contoh daerah pedalaman yang masih minimnya tempat belajar, hal itu justru terlihat lebih bermanfaat untuk rakyat kedepannya. Dalam sistem pembangunan, Pancasila harus dijadikan sebagai dasar, kerangka acuan , dan tolok ukur, hal ini sebagai konsekuensi atas penerimaan dan pengakuan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Secara filosofis segala aspek pembangunan harus didasarkan pada hakikat nilai Pancasila, karena Pancasila mendasarkan diri pada dasar ontologis manusia sebagai subyek pendukung negara. Oleh karena itu pembangunan nasional diarahkan sebagai upya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi apek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasionl sebagai upya peningkatan manusia secara totalitas.

Nama   : Anggun Sulistiyowati
Kelas   : 2019 E
NIM      :19030214006

13 komentar:

  1. Kalau bangsa kita, Indonesia, walaupun dengan bambu runcing. Saudara-saudara semua sia sedia mati mempertahankan tanah airkita Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap sedia untuk merdeka.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya Pak, mereka berjuang untuk memperebutkan hak mereka yang dirampas oleh bangsa Asing.....mereka rela mengorbankan raga dan jiwanya untuk Indonesia tercinta ini😊😊😊😊
      .
      .
      Terima kasih banyak Pak sudah berkomentar di Blog saya

      Hapus